MAKALE, UJUNGJARI–Polres Tana Toraja memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pasca bencana tahun anggaran 2017 lalu, tetap berjalan.
Ada empat item proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pasca bencana dengan total anggaran kurang lebih Rp7 miliar yang sedang diusut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek tersebut meliputi,rehabilitasi dan rekontruksi jalan di poros Buayakayu-Palesan-Batusura, Kecamatan Rembon senilai Rp1,5 miliar. Proyek jalan poros Mebali-Kaduaja Kecamatan Gandang Batu Sillanan Rp1,9 miliar, poros Makula-Batualu, Kecamatan Sangalla Selatan Rp1,4 miliar, dan poros Batupapa-Rantetayo di Kecamatan Rantetayo Rp1,1 miliar.
Indikasi korupsi di proyek tersebut terkuak setelah pencairan anggaran sudah 100 persen, sementara beberapa item pekerjaannya belum tuntas. Sebagai leading sektor proyek, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, yang dikonfirmasi membenarkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ke empat proyek di BPBD tetap berproses.
Kata Jon Paerunan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk meminta audit dari lembaga auditor.
“Penyidik masih menunggu hasil audit lembaga auditor berkompeten, untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan di proyek rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana yang dikelola BPBD Tana Toraja tahun 2017,” tandas Jon. (agus)

