MAKASSAR, UJUNGJARI–Koalisi LSM antikorupsi meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gardu Induk 150 kV yang terletak di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar, Senin (06/06/2020) siang menegaskan, pihaknya menerima informasi soal dugaan mangkraknya proyek senilai Rp36 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, proyek tersebut dikerjakan oleh PT MGI dengan No kontak :0103.PJ/KON.02.04/UIPSULBAGUT/2018 ,540 hari kalender dengan Dereksi Pekerjaan:UIPSULBAGUT-UPP KRITING SULTENG.

“Progres pekerjaan ditaksir baru 30 persen. Ini patut dipertanyakan. Kok proyek puluhan miliar seperti itu terkesan terbengkalai. Ada apa?. Tim jaksa harus melakukan pengusutan,” tegas Muh Ansar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, di lokasi proyek hanya beberapa item pekerjaan yang terlihat sudah terealisasi. Salah satunya, Mesin Gardu yang sudah terpasang. Namun, tumpukan besi serta rangka baja masih terlihat berserakan di lokasi proyek. Termasuk beberapa tiang ring balak dan tiang cor penyangga mesin gardu yang sudah dikerjakan, tapi sisanya belum terpasang. Belum diketahui secara pasti apa penyebab mangkraknya proyek tersebut.

Kantor Direksi Proyek dibiarkan begitu saja, termasuk basecamp terlihat tak berpenghuni.

Terpisah, Ditektur LSM MATA AIR, Chandra Tompo, mendesak Kejati Sulteng untuk segera membentuk tim penyidik, untuk mengusut proyek tersebut.

“Yang namanya pembangunan gardu listrik pasti menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Tim jaksa harus segera melakukan penyelidikan atas proyek ini kenapa sampai tidak ada progres pekerjaan lanjutannya,” tegas Chandra. (*)