MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, keciprat anggaran Rp1 miliar untuk pekerjaan drainase, jalan lingkungan (Paving blok) dan sambungan air bersih (PAM).

Anggaran Rp1 miliar tersebut berasal dari kememetrian PUPR melalui program Kotaku (Kota tanpa kumuh) khusus untuk pekerjaan paving blok, drainase dan pengadaan air ledeng (PAM) di sejumlah rumah warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran Kotaku telah direalisasikan dan ditransfer ke rekening KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) RW 02 Borong Taipa kelurahan Tamalanrea Jaya.

Koordinator BKM kelurahan Tamalanrea Jaya, Susma, mengatakan, anggaran Kotaku untuk BKM Tamalanrea Jaya sebesar Rp1 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk tiga pekerjaan, masing-masing perbaikan jalan lingkingan (Paving blok), drainase dan sambungan air bersih dibeberapa titik rumah warga.

“Semua kegiatan tersebut dikerjakan di RW 02 Jalan Perintis Kemerdekaan PK 4 kelurahan Tamalanrea Jaya. Pelaksana proyek adalah KSM Borong Taipa RW 02,” kata Susma.

Koordonator KSM Borong Taipa, Subirman, menambahkan, bahwa tiga aitem pekerjaan proyek lingkungan ini merupakan program Kotaku Tahun 2020.

Ia merinci tiga aitem pekerjaan tersebut masing-masing paving blok sepanjang 348 meter, drainase 1208 meter dan sambungan air ledeng 65 unit rumah.

●  Koalisi Lembaga Anti Korupsi Siap Laporkan ke KPK!

Program Kotaku yang tengah berjalan di kota Makassar saat ini, mendapat pengawalan dan perhatian khusus dari sejumlah lembaga anti korupsi. Mereka akan memantau dan terus memonitring pekerjaan proyek Kotaku, yang dinilainya sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Anshar, mengatakan, proyek Kotaku tersebut sangat rawan terjadi “Permainan” oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Sebab proyek fisik seperti itu, terlalu gampang diketahui, karena terdapat beberapa indikator fisik pekerjaan bisa “Dimainkan” yang berujung menimbulkan kerugian negara.

“Jangan coba main main dalam kegiatan tersebut. Kami tidak segan-segan akan melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam proyek tersebut ke Kejati atau Polda, bahkan sampai ke KPK. Itu uang negara, kalau ada oknum yang coba mau merampok uang negara, kami akan laporkan ke KPK,” kata Muh Anshar.

“Bukan hanya LAKSUS, beberapa koalisi lembaga anti korupsi di Makassar siap melaporkan pelaksana proyek Kotaku, jika terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” pungkasnya.  (drw)