BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 109 kepala desa (Kades) se Kabupaten Bulukumba mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Senin (13/7/2020) siang.
Mereka datang menyampaikan penolakannya terhadap pembentukan Pansus Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili kepala desa lainnya, Kades Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Andi Baso Mauragawali AS, menyampaikan penolakan terhadap pansus tersebut saat diterima oleh anggota dewan di ruang rapat utama DPRD Bulukumba.
Menurutnya, pembentukan pansus tersebut harus didasari dengan tingkat urgensi atas adanya kejadian luar biasa, dan dapat berdampak terhadap banyak orang. Sedangkan dari penyaluran BLT Desa, lanjutnya, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti.
” Kalaupun ada aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh DPRD, masyarakat siapa yang dimaksud? Dan apakah itu dikatakan urgen?” kilahnya.
Seharusnya kata dia, DPRD cuma menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dan memanggil desa terkait yang dianggap bermasalah. Bukan malah membentuk pansus dan memanggil semua desa,” sambungnya.
Selain itu, tambahnya, DPRD Bulukumba terlalu jauh mencampuri urusan dapur desa.
” Kalau di tingkat desa, ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku lembaga legislatif yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja desa,” terangnya.
Sementara itu, menanggapi tanggapan dari kepala desa, Ketua DPRD Bulukumba Rijal menjelaskan, bahwa terbentuknya pansus bukanlah untuk mencari kesalahan dari kades, melainkan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait penyaluran BLT di desa-desa.
Salah seorang anggota dewan lainnya yakni M Bakti yang juga hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa terbentuknya pansus BLT Desa hanya untuk menulusuri data penerima di desa-desa, kemudian menyandingkan data yang ditemukan dengan apa yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh kepala desa.
Mendengar penjelasan anggota dewan yang menerima aspirasi itu, Kades Bontonyeleng malah meninggalkan ruang pertemuan. Alasannya, karena Kades Bontonyeleng merasa pertanyaannya tidak direspon pihak dewan.
Meski demikian, Ketua DPRD tetap mengatakan bahwa Pansus BLT Desa ini tetap dijalankan dewan meski seluruh kepala desa menolak. Rijal pun mengatakan akan tetap memanggil kembali para kepala desa untuk diberi pemahaman kenapa pansus dibentuk.
” Kami tegaskan Pansus BLT Desa ini tetap akan berjalan, dan apapun hasilnya itu yang kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah,” tegas Ketua DPRD Bulukumba.-

