GOWA, UJUNGJARI.COM –Mendukung program pemerintah terkait protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19, Satlantas Polres Gowa menerapkan tetap mewajibkan physical distancing dalam pelayanan.

Pelaksanaan Prokes ini terlihat pada  Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Gowa, Selasa (14/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Regident Satlantas Polres Gowa Ipda Ardiansyah menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih melayani pelayanan pembuatan SIM (surat ijin mengemudi) namun tetap diawali pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki loket pembuatan SIM.

” Kami juga anjurkan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer yang telah disiapkan petugas serta menjaga jarak, baik antar masyarakat yang membuat SIM ataupun dengan petugas. Selain penerapan Prokes pada unit pelayanan SIM, kami juga mengimbau dan mensosialisasi masyarakat agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru saat ini,” kata Ipda Ardiansyah.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari menjelaskan jika semua ruang pelayanan di unit kerjanya mematuhi Prokes yang diterapkan pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Gowa.

AKP Mustari juga mengingatkan masyarakat pemohon SIM untuk tidak tergiur tawaran oknum yang dapat mempercepat proses pembuatan SIM.

” Ikuti proses  sesuai prosedur pembuatan baik SIM baru maupun perpanjangan, jangan menggunakan jasa calo,” jelas Kasat Lantas Polres Gowa.-