MAKALE, UJUNGJARI–Proyek Penataan dan Pembangunan Akses Pariwisata Kawasan Sarambu Assing-Balla, Kecamatan Bittuang tahun 2018 telah menghabiskan anggaran DAU senilai Rp 2,7 miliar.
Proyek ini melekat di OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tana Toraja dan lokasi proyek diduga masuk dalam kawasan hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu yang menjadi masalah, proyek jalan ini hancur akibat tanah longsor. Akses jalan ter putus, serta tidak bisa dilalui.Komisi III DPRD Tana Toraja turun lapangan meninjaun lokasi tersebut.
Leonardus Tallupada, Sekretaris Komisi III, Senin (20/7) mengatakan, proyek dikerjakan rekanan PT Sabar Jaya sepanjang 4,8 km dengan lebar 9 meter. Proyek sudah dibayar full, sisa pemeliharaan (retensi) 5 persen atau Rp 135 juta.
Lanjut Leonardus, PPK sudah berkali-kali menyampaikan ke rekanan untuk melakukan perbaikan, namun tidak kunjung dilakukan.
Dan hasil investigasi Komisi III, jalan tersebut hancur, dan putus total sehingga tidak bisa dilewati baik roda 2 maupun roda empat.
“Mengingat proyek Proyek Penataan dan Pembangunan Akses Pariwisata Kawasan Sarambu Assing-Balla, dinilai mubazir dan serobot kawasan hutan konservasi, pihak penegak hukum didesak segera turun tangan melakukan penyidikan dan menyeret tanpa pandangbulu siapa saja yang terlibat, pungkas Leonardus. (agus)

