MAKALE, UJUNGJARI—Kasus kawasan Hutan Mapongka disertai terbitnya puluhan sertifikat, penyidikannya sedang bergulir di Kejati Sulsel, dan bakalan menyeret sejumlah tersangka.
Belum tuntas kasus Mapongka, kembali terjadi pembalakan liar di Lembang Marinding, juga masih dalam di kawasan hutan Mapongka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jhoni Paulus, praktisi hukum Jumat (24/7) menegaskan, pihak Gakkum LHK Makassar didesak segera turun lapangan melakukan inveatigasi, dan menyeret tanpa pandang bulu pelaku pengrusakan hutan.
Pasalnya kawasan Hutan Mapongka harus dilindungi, sebab penyangga air untuk bandara Toraja Air Port.
“Dampak lain jika hutan Mapongka digundul tidak menutup kemungkinan terjadi banjir bandang merusak bandara, kata Jhoni.
Senada dengan anggota dewan dari Dapil dua Mengkendek, Nico P.Mangera (Nimar), menyesalkan tindakan masyarakat yang melakukan pembalakan liar di kawasan hutan produksi.
Jika benar pelakunya oknum aparat Lembang (Desa), tindakan oknum tidak bisa ditolelir sebab harusnya memberikan contoh ke masyarakat, justru mereka terlibat.
Ditambahkan Kristian H.P. Lambe, anggota komisi III DPRD Tana Toraja, maraknya penyerobotan hutan di Tana Toraja sudah tidak terkendali, diharapkan tindakan tegas dari petugas.
Buktinya dulunya Tana Toraja hulu air beberapa sungai, namun karena pembabatan hutan terus berlangsung longsorpun terjadi dimana-masa, utamanya musim hujan,” pungkas Kristian. (agus)

