GOWA, UJUNGJARI.COM — Accera Kalompoang atau pencucian benda pusaka eks kerajaan Gowa, untuk Hari Raya Idul Adha tahun ini ditiadakan sementara.
Keputusan peniadaan ritual adat yang rutin dilakukan usai salat Idul Kurban setiap tahun ini disepakati antara Pemerintah Kabupaten Gowa bersama keluarga Kerajaan Gowa. Dasar kesepakatan tersebut karena Kabupaten Gowa masuk dalam penetapan zona merah dan menjadi salah satu epicentrum penyebaran corona virus disiase 2019 (covid-19) di Sulsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu Pemkab Gowa memutuskan meniadakan penyelenggaraan tradisi Accera Kalompoang ini, khusus pada Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 ini.
Accera Kalompoang adalah tradisi pencucian benda-benda pusaka Kerajaan Gowa. Tradisi ini merupakan warisan budaya Kabupaten Gowa.
Keluarga Kerajaan Gowa yang saat ini mendapatkan kehormatan sebagai penerus keluarga kerajaan Gowa Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sisila Karaeng Lembang Parang yang dikonfirmasi soal itu membenarkan hal tersebut.
Putra Raja Gowa ke-36 Andi Idjo Karaeng Lalolang ini mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kesepakatan antara keluarga Kerajaan Gowa bersama Pemkab Gowa.
” Ini sudah kesepakatan keluarga kerajaan dengan pemerintah, kita tiadakan dulu tahun ini disebabkan masa pandemi covid-19,” kata Andi Kumala.
Andi Kumala mengaku sudah berbicara langsung dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengenai Accera Kalompoang sejak Juni 2020 lalu.
Andi Kumala mengatakan, saat berkoordinasi dengan Bupati Gowa, bupati sempat memberi pertimbangan bisa melaksanakan Accera Kalompoang dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat. Namun, Andi Kumala mengaku memutuskan untuk meniadakan Accera Kalompoang tersebut khusus pada tahun ini saja.
Putra bungsu Raja Gowa ke 36 Andi Idjo Karaeng Lalolang ini mengatakan peniadaan Accera Kalompoang ini merupakan bentuk penghormatan kepada pemerintah dan tenaga kesehatan yang sedang berjuang dalam penanganan covid-19.
” Gowa masih zona merah, penanganan covid-19 tidak boleh dianggap sepele. Ini demi kebaikan bersama,” tambah Andi Kumala.
Hal senada disampaikan oleh cucu Raja Gowa ke-36, Andi Ichsan Daeng Mattawang. Ia mengingatkan bahwa belum ada vaksin untuk wabah virus corona yang melanda.
Oleh karena itu, katanya, keputusan peniadaan Accera Kalompoang untuk mengantisipasi bertambahnya korban akibat terpapar virus corona-19.
” Kami meniadakan pelaksanaan Accera Kalompoang tahun ini, Insya Allah di tahun mendatang akan kami laksanakan dengan catatan sudah ada vaksin virus corona-19,” kata Andi Ichsan.
Diketahui, Accera Kalompoang adalah tradisi pencucian benda-benda pusaka Kerajaan Gowa yang dihelat setiap Hari Raya Idul Adha.
Tradisi adat ini ditandai dengan pencurian 15 benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa dengan air yang suci di Istana Balla Lompoa (kini jadi museum) dan ditandai penyembelihan hewan kurban sebagai rangkaian pencucian.
Sebagai kegiatan yang sakral, seluruh peserta yang hadir memakai pakaian adat di dalam Istana Balla Lompoa.
Benda pusaka yang dicuci atau dibersihkan sebanyak 15 jenis dan meliputi seluruh peninggalan Raja Gowa mulai Raja Gowa pertama hingga 36.

15 jenis benda pusaka yang disucikan ini yakni:
1. Solokoa ri Gowa atau Mahkota Raja. Mahkota ini terbuat dari emas murni bertahtakan berlian dan permata sebanyak 250 butir. Ukuran garis tengah 30 centimeter dengan berat 1768 gram. Bentuknya menyerupai kerucut bunga teratai yang memiliki 5 helai kelopak daun. Solokoa merupakan salah satu benda kebesaran Kerajaan Gowa yang digunakan sebagai mahkota ketika pelantikan raja. Solokoa ini berasal dari Raja Gowa I pada abad ke XIV yakni Tumanurung.
2. Sudanga atau sebilah senjata sakti sejenis kalewang (sonri) dari besi putih, berhulu dan bersarung tanduk binatang berhias emas putih berlief geometris serta lilitan rotan. Adapun panjangnya berukuran 72 Cm, lebar 4 Cm dan 9 Cm. Sudanga ini milik Karaeng Bayo, suami Karaeng Tumanurunga Bainea ri Tamalatea sekitar abad XIII, kemudian menjadi atribut legitimasi saat prosesi penobatan raja berkuasa.
3. Ponto Janga-Jangaya atau gelang berbentuk naga melingkar sebanyak empat buah, gelang ini terbuat dari emas murni dengan berat 985,5 gram dan berasal dari Tumanurung.
4. Kolara atau Rante Kalompoang berbahan emas murni. Terdapat empat Kolara masing-masing panjangnya 51 Cm, 55 Cm, 55 Cm dan 49 Cm dengan berat keseluruhan 2.182 gram.
5. Tatarapang atau sejenis keris emas bertahta permata dan besi tua sebagai pelengkapnya. Dipakai dalam upacara kerajaan, keris ini sepanjang 51 Cm, lebar 13 Cm dan berat 9.865 gram
6. Lasipo atau parang dari besi tua. Senjata sakti ini dipergunakan raja sebagai petanda untuk mendatangi suatu tempat yang akan dikunjungi. Panjang parang ini sepanjang 62 Cm, dan lebar 6 Cm. Parang ini berasal dari Kerajaan Nunukan.
7. Mata tombak, mata tombak yang dimiliki kerajaan ada tiga jenis. Pertama, Tama Dakkaya adalah mata tombak yang dapat dipergunakan sebagai senjata sakti pada masa Kerajaan Gowa. Panjangnya 49 Cm dan lebar 3 Cm. Kedua, mata tombak jinga yang terbuat dari besi hitam, berfungsi sebagai senjata sakti Kerajaan Gowa. Panjangnya 45 Cm dan 3 Cm. Kemudian mata tombak Bu’le adalah anak sumpit dari besi hitam yang panjangnya 31 Cm dan lebar 1,3 Cm. Senjata ini berasal daridari Karaeng Loe di Bajeng.
8. Berang Manurung atau sejenis kalewang/pedang panjang. Parang ini bernama Manurung karena keberadaannya secara ghaib dibilik penyimpanan benda-benda pusaka.
9. Bangkara Ta’roe atau perhiasan berbentuk seperti anting-anting yang terbuat dari emas murni yang berjumlah empat pasang. Anting-anting ini merupakan perlengkapan wanita dari pihak raja pada kegiatan upacara. Panjang anting-anting ini 62 Cm, lebar 5 Cm, berat 287 gram dan berasal dari Tumanurunga.
10. Kancing Gaukang atau Kancing Bulaeng yang terbuat dari emas murni sebanyak empat buah. Merupakan perlengkapan kerajaan dengan ukuran garis tengah 11,5 Cm dan beratnya 277 gram. Pusaka ini berasal dari Tumanurunga.
11. Cincin Gaukang atau cincin dari emas murni dan perak sejenis batu. Benda ini merupakan alat perlengkapan perhiasan bagi wanita sejumlah 12 buah.
12. Tobo Kaluku atau Rante Manila sejenis emas sebagai perlengkapan pada upacara khusus kerajaan. Beratnya 270 gram, panjang 212 Cm. Benda ini pemberian Kerajaan Sulu (Philipina Selatari sekitar Abad XVI).
13. Pannyanggayya atau parang emasang terbuat dari rolan dan berambut ekor kuda. Panjangnya 22 Cm yang dipakai pada upacara kerajaan khusus.
14. Penning Emas atau medali emas yang terbuat dari emas murni. Merupakan pemberian Kerajaan Gowa 1.814, bentuknya bulat seberat 401 gram.
15. medali emas atau piagam penghargaan yang terbuat dari emas murni. Penghargaan ini merupakan pemberian Kerajaan Belanda sebagai tanda kehormatan. Rantainya 110 Cm, dan medalinya bergaris tengah 7,5 Cm dan beratnya 110 gram.-

