TAKALAR, UJUNGJARI-Kisruh pemberhentian 20 tenaga honorer didinas kependudukan catatan sipil (dukcapil) Kabupaten Takalar berbuntut panjang.

Setelah 20 tenaga honorer menggelar aksi demo untuk menyeruakan aspirasinya dikantor dinas dukcapil terkait pemberhentian tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giliran aliansi masyarakat pencari keadilan (AMPK) yang prihatin terhadap pemberhentian tenaga honorer yang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Takalar

AMPK mendesak Bupati Takalar untuk mempertimbangkan dan mencabut SK Bupati tertanggal 3 Agustus, tentang penunjukan petugas penjaringan data dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tahun anggaran 2020.

” Pemberhentian tenaga honorer itu sangat tidak manusiawi dilakukan oleh kepala dinas, olehnya itu Kami meminta Bupati Takalar menerbitkan kembali SK baru untuk 20 tenaga honorer yang telah diberhentikan oleh kepala dinas dukcapil,” Kata Jendral lapangan aksi, Rifai Jayandi, Selasa (6/8/2020)

Selain meminta Bupati Takalar menerbitkan SK baru untuk tenaga honorer yang telah diberhentikan, AMPK juga mendesak Bupati Takalar, H Syamsari Kitta untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas kependudukan dan catatan sipil.

” Bupati harus mengevaluasi kinerja dinas terkait, karena pemberhentian tenaga honorer adalah ulah dari kepala dinas, bahkan didinas tersebut syarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme,” Ujar Wahyu Dwi Restu, koordinator aksi lainnya.

Sebelum mereka membubarkan diri, AMPK juga meminta pada DPRD Takalar untuk tidak menutup mata melihat kesenjangan sosial yang terjadi didinas kependudukan dan catatan sipil.

” Yang diberhentikan itu adalah tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan Tahun, Kami meminta DPRD Takalar untuk turut prihatin dengan kegaduhan didinas tersebut,” Tandas Rifai Jayandi. (Ari Irawan)