GOWA, UJUNGJARI.COM — Selama pelaksanaan Operasi Patuh yang telah dilakukan Satlantas Polres Gowa selama 14 hari pada awal Agustus lalu, mencatat 1.570 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang diberi teguran.
1.570 unit ranmor yang dapat teguran ini, sebanyak 951 ranmor diantaranya dijaring melanggar ketentuan berkendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari kepada BKM, Senin (17/8/2020) mengatakan, hasil operasi patuh telah dirilis. Hasilnya, ada 951 unit ranmor terjaring melanggar. Rata-rata pelanggar didominasi anak di bawah umur, melawan arus, penggunaan knalpot racing dan pelanggaran rambu-rambu serta penggunaan helm standar.
” Selain menindak 951 pelanggaran, personil Satlantas juga memberikan teguran, terbukti sudah 1.570 teguran yang telah diregister,” sebutnya.
Selain itu AKP Mustari juga mengatakan, selain menjaring pengguna kendaraan yang melanggar ketentuan berkendara, pihaknya juga lebih mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna menekan angka penularan covid-19.
Kasat Lantas pun mengingatkan masyarakat pengguna jalan guna memastikan tingkat disiplin dan tertib dalam berkendara.
” Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, selama pelaksanaan Operasi Patuh 2020 angka pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dari kemarin-kemarin,” ucap AKP Mustari.-

