BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Penempatan booth semi kontainer di pinggir jalanan poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di sekitar Pasar Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba dianggap mengganggu aktivitas berlalulintas.

Atas masalah ini, mantan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba bernama Ahmad Sultan datang ke dewan. Mantan legislator dua periode ini turut serta menyoroti permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang kerap lalu lalang di sekitar jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad yang dijumpai di gedung DPRD Bulukumba, Rabu (19/8/2020), menyampaikan surat aduannya terkait penempatan booth semi kontainer dan material bangunan di bahu jalanan sekitar Pasar Tanete.

Ia menganggap hal tersebut mengganggu aktivitas berlalulintas dan menjadi salah satu biang kemacetan di sekitar jalan tersebut.

” Dengan adanya kontainer ditempatkan di lokasi itu memang sangat mengganggu aktivitas orang di jalanan, apa lagi namanya pasar kan selalu ramai jadi kontainer itu semakin membuat kemacetan,” keluhnya.

Apalagi menurutnya, beberapa tahun lalu lokasi tersebut telah dilakukan sterilisasi. Tapi salah seorang yang tidak mau ia sebut identitasnya kembali menaruh booth semi kontainer beserta bahan material bangunan di lokasi tersebut.

” Dulu waktu saya masih jadi anggota dewan, saya yang perjuangkan agar lokasi tersebut dilakukan sterilisasi dari penjual, karena memang mengganggu kepentingan umum. Tapi sekarang ada lagi orang yang menaruh kontainer di sana,” aku Ahmad.

Ahmad pun berharap pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait turun langsung meninjau lokasi, dan mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut.

” Saya datang ke kantor DPRD untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD, dan Alhamdulillah pak ketua DPRD merespon keluhan ini dan beliau berjanji akan mengkoordinasikan masalah ini dengan OPD terkait,” beber Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bulukumba Munthasir Nawir yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika ada UKM atau booth semi kontainer yang berjualan di sekitar Pasar Tanete.

Dan kalaupun ada, lanjut pria yang akrab disapa Achil tersebut, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin berjualan di pinggir jalan, apalagi kalau berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan.

” Apakah melanggar atau tidak, untuk lebih jelasnya, secepatnya kami akan mengecek langsung di lapangan,” tandas Munthasir Nawir.-