GOWA, UJUNGJARI.COM — Dokumen usungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni Kr Kio akhirnya disahkan oleh KPU Gowa setelah berkas dokumen usungan ini diteliti para verifikator KPU saat paslon AdnanKio mendaftar, Sabtu (5/9/2020) siang.

KPU Gowa melalui ketuanya Muhtar Muis pun mengesahkan dokumen usungan partai politik pengusung AdnanKio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas pasangan calon Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Kr Kio dinyatakan sah dan lengkap. Usai verifikasi, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan kepada pasangan AdnanKio.

“Berkas pendaftaran paslon AdnanKio kami nyatakan lengkap. Kami nyatakan pasangan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni ini resmi sebagai calon,” terang Muhtar Muis disaksikan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan jajarannya.

Sebelum verifikasi, Adnan sempat memberikan testimoni. Calon bupati petahana ini mengatakan bahwa langkahnya menuju pendaftaran, adalah bagian dari niat melanjutkan pembangunan di Gowa.

“Bismillah, saya bersama Bapak Abdul Rauf, berniat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa. Untuk mengawalinya, hari ini kami mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Gowa,” kata Adnan.

• B1KWK Partai Gerindra Ditolak

Sekadar diketahui, AdnanKio membawa dukungan penuh 45 kursi DPRD Gowa untuk mendaftar ke KPU Gowa. Namun saat verifikasi berkas, dukungan B1KWK salah satu partai pengusung yakni Partai Gerindra dengan membawa 7 kursi, ditolak KPU.

KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak singkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.

Koordinator Divisi Teknis KPU Gowa Muh Basir menjelaskan, ditolaknya berkas B1KWK Gerindra dikarenakan ada perbedaan nama pada pejabat sekretaris DPC Partai Gerindra Gowa yang diajukan Ketua DPC Partai Gerindra Andi Tenri Indah dengan nama sekretaris DPC Partai Gerindra Gowa yang ada di SK yang terdaftar di KPU RI.

Karena Gerindra dicoret sebagai pengusung dan hanya berstatus sebagai partai pendukung, maka parpol pengusung AdnanKio tetap sembilan parpol saja yang semua menjadi 10 parpol pemilik kursi di parlemen Gowa.

Sembilan partai pengusung paslon AdnanKio minus Partai Gerindra adalah PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Perindo, PDIP, PKS dan Partai Golkar.

Sesaat hendak meninggalkan kantor KPU, Adnan menggelar konferensi  Pers. Dihadapan belasan media yang hadir, Adnan menjelaskan kegiatan pendaftarannya di KPU yang kini statusnya sudah resmi sebagai calon bupati berpasangan Abd Rauf Malaganni Kr Kio sebagai calon wakil bupati.

“Kami sengaja memilih mendaftar di tanggal 5 September ini karena periode pertama kami pada Pilkada lima tahun lalu kami bernomor urut 5. Dan hari Sabtu ini karena menurut folosofi orangtua dulu hari Sabtu itu adalah hari jarre. Ibarat kami membangun rumah di hari Sabtu pada lima tahun lalu maka Sabtu ini kita akan menguatkan rumah kami itu dan lebih meningkatkan prestasi kami di periode ini,” jelas Adnan didampingi Abd Rauf Malaganni Kr Kio, Tenri Olle YL selaku Ketua Tim Pemenangan AdnanKio, Novita Ichsan ibunda Adnan serta istri Adnan, Priska Paramita dan Mussadiyah istri Abd Rauf Malaganni Kr Kio. (sar)