TAKALAR, UJUNGJARI-Pasca disegelnya kantor unit layanan pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar oleh sejumlah peserta lelang rumah dinas (rumdis) pimpinan DPRD Takalar senilai kurang lebih Rp1, 5 M, reaksi protes terus berbuntut.

Selain penyegelan kantor ULP Takalar yang masih berlangsung dan mengakibatkan pelayanan lumpuh, kabar dugaan suap dari peserta lelang rumah dinas pimpinan DPRD Takalar juga mulai merebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Info ini langsung dari calon pemenang tender yang menyebutkan uang dan berbagai fasilitas telah diberikan dua hari sebelum pemenang tender diumumkan,” Kata salah satu sumber dikantor Bupati Takalar, minta identitasnya ditulis.

Terpisah, kepala bagian unit layanan pengadaan (ULP), Muhammad Irfan saat dikonfirmasi sekaitan adanya dugaan suap dari calon pemenang tender membantah keras tudingan itu.

” Saya dari dulu sering difitnah seperti itu dan harga diri saya lebih penting ketimbang materi atau menerima suap, sekali lagi, itu fitnah,” Tampik Muhammad Irfan.

Dilain tempat, kuasa Direktur Aufa Karya – 88, Muhammad Yusuf Karma selaku pihak rekanan yang dirugikan dalam proses tender tersebut akan melakukan sanggahan sesuai proses pelelengan berdasarkan Kepres Nomor 20 Tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa.

” Sanggahan harus kami tempuh dan kami menilai pokja tidak transparan dan sarat konspirasi jahat untuk memenangkan calon pemenang tender,” Kata M.Yusuf Karma. (Ari Irawan)