PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 akhirnya dilaksanakan juga. Meski sempat tertunda dari jadwal yang ditetapkan, lantaran tak kuorum, dengan jumlah anggota dewan yang hadir. Kini akhirnya disetujui diakhir masa waktu.

Sebelumnya, wakil ketua 1 DPRD Parepare H. Tasming Hamid mengakui tertundanya rapat paripurna disebabkan kehadiran anggota hanya 15 orang sehingga tidak kuorum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya penetapan dilakukan dalam ruang rapat paripurna yang dihadiri, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dan Wawali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, bersama dengan hadirnya 24 Anggota DPRD diruang rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin 28 September 2020.

Rapat paripurna dihadiri 24 Anggota DPRD dari jumlah 25 orang Anggota dewan yang dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil ketua 1, Tasming Hamid dan ketua 2 Rahmat Syamsu Alam.

Pada kesempatan tersebut, Taufan Pawe mengatakan, hampir semua pandangan fraksi sejalan dengan harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, seperti percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, dan memberikan ruang kepada para pekerja seni, dan sejumlah pandangan lainnya.

“Pemerintah Kota Parepare juga menginginkan hal yang sama, untuk tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), namum kondisi keuangan kita belum memadai,” ungkap Taufan.

Taufan Pawe menambahkan, Pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, adalah sebesar Rp808,28 miliar lebih, atau terjadi penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih, dari anggaran pokok Tahun 2020.

“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini, adalah sebesar Rp 858,22 miliar lebih atau ada penurunan sebesar Rp 54,72 miliar lebih dari anggaran pokok tahun 2020. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 57,95 milar lebih sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 miliar lebih sehingga pembiayaan netto sebesar 49,94 milar lebih,” ujar Taufan.

Rancangan perubahan yang telah ditetapkan ini, lanjut Taufan, kita fokus kepada skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD, yang penetapannya turun dari anggaran pokok,” kuncinya. (Mup)