MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Pemerintah telah mengeluarkan pedoman perilaku penanganan covid-19. Pedoman tersebut, menurut Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin, menjadi acuan bagi masyarakat
merubah perilaku dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengemukakan, selama pandemi covid-19 terjadi, berbagai gerakan digaungkan untuk penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memassifkan gerakan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, implementasinya tidak terlalu maksimal karena belum ada acuan resmi dari pemerintah. “Dengan kehadiran pedoman penanganan covid-19, tentu sudah ada yang menjadi acuan resmi dalam perubahan perilaku menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Naisyah.
Dia menambahkan, perubahan perilaku dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari dalam era normal baru harus menjadi budaya dan kebiasaan untuk menghindari penularan covid-19.
“Kita tidak bisa bermasa bodoh, mengabaikan kondisi yang terjadi saat ini. Harus menerapkan protokol kesehatan agar bisa terhidar dari virus korona,” tandas Naisyah. (*)

