MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, diminta untuk menelusuri dan mengusut tuntas lahan negara yang diduga telah dikuasi oleh sekelompok oknum warga di Jalan Batara Bira Baddoka, Keluraha Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Diduga kuat lahan negara Dinas PU Provinsi Sulsel seluas 2 hekar lebih itu dicaplok oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab, yang kemudian “Dijual” ke Daveloper untuk pembangunan perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dasar keberanian oknum-oknum yang tak bertanggungjawab menguasai lahan negara itu, karena adanya surat keterangan yang keluar dari Biro Aset Pemprov Sulsel, yang menerangkan bahwa lokasi tersebut diluar dan tidak termasuk dalam lokasi Dinas PU Sulsel.

Meski begitu, surat keterangan dari Biro Aset Pemrov Sulsel yang menerangkan bahwa lokasi tersebut (Persil 72) tidak termasuk dalam lahan PU Provinsi Sulsel, patut dipertanyakan. Karena surat keterangan itu diduga “Di sulap” dan melibatkan oknum tertentu di Biro Aset.

Diketahui pula bahwa, ada surat dari Kementerian PU dan Pansus DPR RI di lokasi tersebut. Surat itu dikeluarkan ketika terjadi persoalan lahan Kantor BNN Baddoka beberapa tahun silam, dan itu termasuk lokasi yang saat ini dicaplok oleh oknum warga.

“Surat keterangan dari Biro Aset Pemprov Sulsel yang ditanda tangani oleh mantan Kepala Biro Aset Adnan Nawawi itu patut dipertanyakan. Ada beberapa keganjalan dalam surat keterangan tersebut. Salah satu kesalahannya adalah salah persil. Dimana dalam surat keterangan itu menerangkan persil 72. Padahal di lokasi tersebut merupakan persil 108,” kata H Alwi keluarga Hj Mina pemilik lahan persil 108.

“Untuk menerbitkan surat keterangan dari Biro Aset itu tidak gampang, dan tidak cukup hanya dengan SK itu kemudian bisa menguasai lahan negara. Harus juga ada pelepesan hak dari Kementerian Keuangan. Dan saya yakin, tidak semudah itu pemerintah melepas hak apalagi diberikan kepada oknum warga yang tidak jelas,” jelas H Alwi.

“Polisi harus turun megusut dan mengungkap praktik mafia tanah di Baddoka. Saya kira semua warga Baddoka tahu jika lokasi yang dibangun perumahan oleh Daveloper itu adalah lahan negara,” harapnya. (drw)