BARRU, UJUNGJARI.COM — Berakhir sudah petualang Anwar (65) pelaku pembunuhan seorang perempuan I Kuneng (58). Setelah 13 tahun melarikan diri ke Kaltim hingga kabur ke Negeri Sabah Malaysia Timur, akhirnya diringkus. Korban diduga dihabisi oleh pelaku Anwar pada 2017 lalu.

Usai membunuh tetangganya, I Kuneng. Pelaku langsung kabur dan selama persembunyiannya tidak pernah terendus oleh aparat Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar kemudian ditetapkan sebagai DPO. Dia berhasil buron selama 13 tahun lebih.

Pelaku tega membunuh korban lantaran curiga kematian putrinya akibat disantet oleh korban. Dua hari setelah penguburan anaknya, ia nekad menusuk korban dengan sebilah badik ke beberapa bagian tubuh perempuan paruh baya ini.

Anwar tidak menduga dirinya akan ditangkap aparat Kepolisian karena aksi pembunuhan yang dilakukan terjadi sejak 13 tahun silam.

Mungkin pelaku memperkirakan dirinya kalau pulang ke kampung halamannya di dusun Cinekko desa Mattirowalie kecamatan Tanete Riaja sudah aman.

Tetapi ternyata ada warga lain di kampungnya yang melihat kepulangan Anwar dari rantau. Warga kemudian menginformasikan ke aparat Kepolisian jika Anwar yang diduga pernah membunuh I Kuneng sudah kembali ke Tanete.

Saat bertamu di rumah salah seorang pensiunan Polri di Sumpang Binangae. Pensiunan ini kemudian menelpon tim buser Polres Barru yang menginformasikan jika Anwar yang diduga menjadi pelaku pembunuhan 2007 silam sedang berada dirumahnya.

Tak berselang lama, tim buser langsung membekuk korban di rumah pensiunan Polri yang juga mantan penyidik ini. Saat diamankan pelaku tak melakukan perlawanan.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan pada 2007 lalu.

“Pelaku kita sudah amankan dan kiniĀ  telah ditetapkan sebagai tersangka setelah lebih dari 13 tahun dinyatakan buron,” ujar Kapolres, Kamis (11/2). (Udi)