BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
AS (22) warga Dusun Ponci Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Senin (15/2/2021) dinihari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., melalui Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS (22) bermula pada Senin 15 Februari 2021, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Jenderal Sudirman.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AS yang sedang menunggu pembeli dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga sabu.
“Berdasarkan hasil interogasi awal AS mengaku bahwa dia hanya berprofesi sebagai kurir yang sedang menunggu pembeli. Saat ini AS dan barang buktinya di amankan di Mako Polres Bulukumba untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hambali. (*)

