PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Irdas yang dipercaya Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid sebagai Plt Sekretaris kabupaten, kini diamanahkan oleh Gubernur Sulsel untuk menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati Pangkep menggantikan Syamsuddin Hamid yang berakhir masa tugasnya pada 17 Februari 2021.

Surat penunjukan Irdas sebagai Plh Bupati Pangkep sudah ditandatangani Nurdin Abdullah dan berlaku tanggal 18 Februari 2021 hingga masa waktu yang belum ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini surat itu sebagai pengesahan untuk memposisikan Irdas dalam jabatan Plh dan telah diterima pihak Pemkab Pangkep.

Menurut Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, jabatan Plh dilakukan untuk mengisi jabatan beberapa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021.

“Termasuk beberapa daerah yang berakhir dengan sengketa di MK, maka jabatan bupatinya akan diisi seorang pelaksana harian yang seluruhnya diisi sekretaris kabupaten,” ujar NA.

Plt Sekab Pangkep Irdas mengaku akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah jabatan ini sebagai bentuk kepercayaan yang mesti dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan status jabatan Plh kepala daerah ini akan berakhir seiring dengan pelantikan bupati terpilih,” ucap Irdas. (Udi)