PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Hanya berselang tiga hari pasca Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusa sela yang menolak gugatan pemohon. Komisi Pemilihan Umum( KPU) Pangkep, Kamis(18/) menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan cawabup.
Sehari setelah KPU menetapkan MYL-SS sebagai bupati dan wabup Pangkep. Jumat (19/2) giliran DPRD melaksanakan rapat paripurna penetepan pasangan MYL-SS sebagai bupati dan wabup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani yang dikonfirmasi usai memimpin rapat paripurna ini menyatakan hasil rapat ini akan dikirim ke Gubernur Sulsel dan selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.
“Hasil paripurna penetapan MYL-SS ini dari dewan tinggal dikirim ke Gubernur untuk dilanjutkan ke pihak Mendagri,” ujar Haris.
Sebelumnya Ketua Komisioner KPU Pangkep, Burhan juga mengakui jika pihaknya telah menggelar pleno penetapan bupati dan wabup terpilih dari pasangan nomor urut satu.
” Pasangan Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana sudah ditetapkan sebagai bupati dan wabup terpilih melalui rapat pleno penetapan,” ucap Burhan. (udi)

