MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, pihaknya kembali mengamankan tiga koper berisi dokumen penting di Ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (3/3).
Selain tiga koper, KPK juga mengamankan 2 dos yang juga diduga berisi dokumen penting terkait erat dengan kasus suap yang menyeret nama Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga koper itu diantaranya satu koper berwarna merah berukuran besar, serta dua koper hitam berukuran sedang dan kecil.
Selanjutnya koper ini diangkut oleh setiap anggota KPK ke dalam bagasi mobil merek Innova bernomor plat DD 1742 MP, dan Berplat B.
Hanya saja tim penyidik KPK yang bertugas tak memberikan komentar banyak.
“Silahkan hubungi Humas KPK yah,” ujar salah seorang penyidik KPK.
Diketahui, tiga hari terakhir ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga menjadi area penyimpanan dokumen serta barang bukti terkait sejumlah proyek di Sulsel. Terkhusus proyek yang menyeret nama Gubernur Sulsel non aktif.
Lokasi itu seperti, pada Senin, (1/3/2021) tim KPK menggeledah Rujab Gubernur dan Rumah Dinas Sekdis PUTR Edy Rahmat. Dalam penggeledahan di dua lokasi itu, KPK menyita dokumen dan uang tunai.
Pada Selasa (2/3), KPK juga memeriksa kantor Prof. Rudy Djamaluddin di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dinas PUTR adalah kantor salah satu tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-202, Edy Rahmat.
Saat penggeledahan di PUTR, tim KPK menyita 3 buah koper berisi dokumen. Dokumen itu diakui KPK ada kaitannya dengan OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Berdasarkan informasi yang beredar, hari ini juga telah dilakukan penggeledahan di rumah pribadi pengusaha Agung Sucipto di Jalan Boulevar, Kompleks Perumahan Lili Panakukang Makassar. (**)

