PANGKEP,UJUNGJARI– Sepekan pasca pelantikan Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana(MYL-SS) sebagai bupati dan wabup. Pasangan ini langsung bergerak cepat dengan membentuk Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP2D). Tim ini akan mengawal program 100 hari kerja dari MYL-SS.

Kini TBUP2D langsung melakukan rapat marathon di ruang rapat wakil Bupati Pangkep, Sabtu(6/3) dan dipimpin ketua TBUP2D, Dr. Ibrahim Saleh. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TBUP2D Pangkep, Dr Ibrahim Saleh merupakan mantan sekretaris daerah Kota Makassar. Tim yang dipimpinnya telah berkoordinasi dengan pihak sekretariat daerah sekaligus memperkenalkan visi misi H Muh Yusran Lalogau dan Syahban Sammana sebagai bupati dan wakil bupati terpilih .

Tim ini akan bersama-sama menyamakan persepsi  dalam menyusun program sesuai RPJMD.

Ibrahim Saleh dibantu beberapa tim di antaranya akademisi Unhas, Dr M Akbar. Tim ini dibagi dalam empat bidang, masing-masing bidang kesejahteraan sosial, bidang ekonomi, bidang pemerintahan dan pelayanan publik, serta bidang infrastruktur. 

Para anggota tim TBUP2D akan bekerja maksimal, terutama dalam mengawal program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pangkep. “ Dalam tim ini harus menyamakan persepsi agar bisa bekerja maksimal dengan OPD lain di lingkup pemda,” ujar Ibrahim.

Harapan Ibrahim Pangkep Hebat yang dituangkan dalam Dasa Cita bupati dan wakil bupati Pangkep bisa segera dibreakdown dalam bentuk program kerja oleh masing-masing OPD. “ Dasa cita MYL-SS Ini yang harus segera diprioritaskan dan memberikan hasil nyata kepada masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan Plt Sekda Pangkep, Irdas, SH, mengatakan tim percepatan ini akan segera bekerja setelah Surat Keputusan diterima.  Tim ini akan menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah. Selain itu, tim tersebut, juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja Organisasi Perangagkat Daerah (OPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan  daerah.

Menurut Irdas, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah dan mediasi antara OPD dan BUMD serta pihak terkait. ( Udi)