MAKASAR, UJUNGJARI-Menyikapi rencana pemkot Makasar untuk menghentikan pembangunan twin tower atau gedung kembar milik Pemprov Sulsel mendapat reaksi dari mantan Anggota DPR RI, Luthfi Andi Mutty.
Menurut mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini, tindakan walikota Makassar Danny Pomanto yang ingin menghentikan rencana pembangunan gedung kembar adalah sebuah tindakan kesewenang wenangan dan wujud dari arogansi seorang pemimpin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Walikota Makassar sebaiknya tidak memperlihatkan arogansi dalam mengelola kekuasaan karena harus diingat, Indonesia adalah Negara Kesatuan. Maka pemerintahan dari pusat provinsi, kabupaten kota hingga desa adalah satu kesatuan. Karna itu jika ada hal yang mengarah ke konflik kewenangan, sebaiknya diselesaikan lewat dialog.” Jelas Luthfi Andi Mutty, Selasa (9/3/2021)
Menurut Luthfi, proyek pembangunan gedung kembar atau twin tower adalah proyek pembangunan yang telah terikat kontrak antara Pemprov Sulsel dan PT Waskita Karya, sehingga menurutnya, jika ingin dihentikan, maka yang berhak menghentikan adalah pemerintah Provinsi Sulsel selaku “owner”.
” Walikota hanya sebatas mengusulkan pada Gubernur SulSel untuk menghentikan proyek tersebut, tentu dengan argumen administratif dan hukum,” Tandasnya.
Selain itu, menurut mantan tenaga pengajar di IPDN ini, jika ditemukan ada hal hal yang belum dipenuhi, baik masalah perizinan maupun hal lainnya,
harus terlebih dahulu dilakukan klarifikasi dan koordinasi ke Pemerintah Provinsi.
” Jika pembangunan twin tower yang sudah terikat kontrak kemudian tiba tiba dihentikan, maka akan terjadi ketidakpastian hukum dan ketidakpastian berusaha. Ini tentu berdampak pada iklim usaha pemulihan ekonomi,” Harap Luthfy Andi Mutty.
Guna tidak melahirkan konflik horisontal, mantan Bupati itu meminta agar rencana pemberhentian gedung kembar dirembukkan terlebih dahulu diatas pembicaraan yang baik
” Silahkan dibicarakan baik baik bersama dengan Pemprov Sulsel, jika belum ada titik temu laporkan ke Mendagri untuk dilakukan mediasi dan bila belum juga menemukan titik temu, maka lakukan gugatan ke PTUN,” Ujarnya.
Ditengah pandemi covid 19 yang berdampak pada lesunya perekonomian, Luthfi meminta pemerintah pada semua level untuk senantiasa berkolaborasi dengan dan bersinergi guna melahirkan azas manfaat yang baik bagi masyarakat
” Pemkot jangan mau terlihat bersaing dan mau menang sendiri, karena yang lebih penting dari semua itu adalah, menjadi panutan bagi masyarakat, pemimpin maupun pemerintahan dituntut untuk selalu mengedapankan etika dalam berkomunakasi. Bukan arogansi,” Tegas mantan staf khusus Wapres Budiono ini.(Ari)

