MAMASA, UJUNGJARI.COM — Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dari peserta BPJS ketenagakerjaan di kabupaten Mamasa, Sulbar. BPJS Jamsostek daerah ini bekerjasama dengan dinas Kesehatan Mamasa menggelar sosialisasi dan penandatanganan MOU, yang digelar, Selasa (6/4) di kantor Dinas Kesehatan Mamasa.

Kegiatan in bertujuan untuk memberikan pelayanan peserta BPJS ketenagakerjaan akibat resiko kecelakaanan kerja yang disebut pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dan penandatanganan kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MOU) ini turut dihadiri kepala dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dr. Hajai S. Tannga, M.kes, Sekertaris dinas Kesehatan Amos Pampabone, M.Kes dan Direktur RSUD Pondosapata serta seluruh kepala Puskesmas.

Tampil sebagai pemateri sosialisasi program beserta alur pelayanan PLKK Kepala bidang Pelayanan BPJS Jamsostek Wilayah Sulbar, Haris Sulistyo.

Dalam paparannya, Haris membahas  program BPJS ketenagakerjaan secara komprehensif beserta tata cara penanganan pasien yang mengalami kecelakaan kerja.

Sementara itu Kepala BPJS ketenagakerjaan kantor cabang Mamasa, Andi Fajar, S.H menyatakan  keikutsertaan dalam program BPJS ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik pekerja pada sektor formal maupun informal.

Lebih lanjut Andi Fajar menjelaskan kehadiran BPJS ketenagakerjaan bertujuan memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang mengalami resiko- resiko sosial tertentu yang bisa mengakibatkan cacat permanen atau bahkan meninggal dunia.

“Kecelakaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan, dapat terjadi kepada siapapun dan dimanapun. Oleh karenanya program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tentunya, serta bentuk jaminam sosial lainnya penting untuk di perhatikan dengan seksama dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah,” ucap Andi Fajar.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian senilai Rp42.000.000 kepada Almarhumah Badriah yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Puskesmas Mala’bo. Peserta BPJS ini  mengalami kecelakaan kerja.

Penyerahan klaim jaminan ini merupakan wujud kepedulian dan konsistensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamasa dalam melaksanakan kewajiban dan wewenangnya.
( Udi)