BARRU,UJUNGJARI– Kecelakaan tunggal mobil Daihtsu Terios, terjadi.di jalan Poros Barru-Pare-pare di kampung Panynyingkulue desa Cilellang kecamatan Mallusetasi sekitar pukul 05.00 wita, Selasa(13/5) yang menyebabkan sopir Alfian Pratama(30) dan satu penumpang Candra Gunawan (19) tewas dalam insiden lakalantas ini.
Kronologis kejadian lakalantas akibat out control ini dijelaskan Kasat Lantas Polres Barru AKP Samad. Ia menyatakan, mobil Daihatsu Terios No.Reg DD-1312-MW ini awalnya bergerak dari arah Makassar menuju arah Pare-pare, sesampai di TKP di jalan lepas tikungan di duga pengemudi mobil tersebut tidak dapat menguasai laju kendaraannya yang dalam kecepatan tinggi sehingga bergerak ke arah kiri dan menabrak tiang listrik / tiang telkom serta pagar rumah milik Lissa Yoskar sehingga mobil terpental ke jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mobil Daihatsu dan satu penumpang tewas. Kemudian lima penumpang kainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Penumpang luka ada yang dirujuk ke RS Type C Barru dan beberapa penumpang lainnya sedang di rawat di Puskesmas Mallawa,” kata AKP Samad.
Ditambahkan Kasat Lantas, mobil Daihatsu Terios No.Reg DD-1312-MW di kemudikan oleh Alfian Pratama( 30) tahun, alamat kompleks BTP Katimbang Makassar . Sebelum sopir ini tewas mengalami kesadaran menurun,robek pada lengan atas, robek pada bahu kanan dan dirawat Puskesmas Mallawa dan dirujuk RS Tipe C Barru hingga dinyatakan meninggal dunia.
Satu penumpang yang turut tewas dalam kecelakaan tersebut yakni Candra Gunawan(19), juga warga Kompleks BTP Katimbang Makassar. Sebelumnya Candra mengalami kesadaran menurun, kemudian terjadi pendarahan pada mulut dan telinga dan hidung,pendarahan pada kepala,robek pada kepala bagian belakang dan meninggal Dunia dalam perjalanan ke puskesmas Mallawa.
“Lima penumpang lainnya yang mengalami luka yakni Midun(27), Victor Mandi(20), Riswan(22),Gamail Dwi(24).dan Saul Saputra(17). Kelimanya sedang dirawat intensif di Puskesmas Mallawa, Mallusetasi,” tambahnya
Lakalantas ini dalam proses lidik, lanjut Samad. Pihak Satlantas sudah mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios No.Reg DD-1312-MW sebagai barang bukti. Adapun kerugian materi ditaksir Rp 50.000.000 .
“Selain itu kami juga telah melakukan langkah- langkah olah TKP dan membuat sket ,
pengamatan umum dan Khusus, mencatat saksi-saksi
, mendatangi Puskesmas Mallawa dan mengamankan BB di Pos 700,” jelasnya.
(Udi)

