BARRU, UJUNGJARI.COM — Tiga pemuda, yakni seorang perempuan dan satu mahasiswa bersama seorang rekannya diamankan saat pesta sabu di kandang ayam di kampung Pucue desa Pao-pao kecamatan Tanete Rilau. Ketiganya ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Barru.
Penangkapan ini dipimpin Kasatnarkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi, Kamis (20/5) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku berinisial JL (27), Warga Desa Lampoko Kecamatan Balusu, AN (21) Mahasiswa, Warga Pucue desa Pao-Pao, Kec Tanete Rilau dan satu Perempuan Berinisial MM, Warga Cilellang, Desa Maralleng, Kec Tanete Rilau.
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 6 sachet narkotika jenis sabu, uang tunai Rp300 ribu, 1 unit HP Oppo F11, 1 unit HP merek Samsung A50.
Kasatnarkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi, yang dihubungi Senin(31/5) melalui Humas Polres Barru mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga dari tempat kejadian bahwa dilokasi itu sering dijadikan pesta narkoba.
Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya telah mengkonsumsi sabu. Ketiganya pun dinyatakan melanggar hukum tentang narkotika.
“Untuk kepentingan hukum lebih lanjut, dua terduga pelaku sementara diamankan di Mapolres Barru beserta barang buktinya, sedangkan satu pelaku lainnya yang berjenis perempuan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barru,” kata Aswan. (Udi)

