BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Mattiro laung ruma merupakan adat bugis Bulukumba, khususnya di desa Bontomasila, kecamatan Gantarang, untuk menentukan musim tanam.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk bermusyawarah antar sesama petani se-desa Bontomasila.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan musyawarah Mattiro laung ruma itu dihadiri oleh Camat Gantarang, Andi Uke Indah Permatasari dan Dinas Tanam Pangan, Hortikultura dan perkebunan, Kepala Desa serta para petani, Rabu, (3/6/2021).
Kades Bontomasila Andi Agung Hardian mengatakan bahwa kegiatan musyawarah Mattiro laung ruma bertujuan untuk menyamakan waktu penanaman padi se-desa Bontomasila.
“Musyawarah ini tujuannya untuk menyeragamkan masa tanam padi para petani,” jelas Andi Agung Hardian.
Pentingnya diseragamkan, Andi Agung sebut agar ketersedian air dapat terpenuhi. Juga pembagiannya dapat diatur.
“Kami berharap setelah bermusyawarah, para petani bisa seragamkan masa tanamnya. Dan padi yang ditanam bisa berhasil,” tambahnya.
Dengan keberhasilan padi miliki petani di desa Bontomasila, tentunya menjadi kesyukuran tersendiri bagi saya selaku kepala desa.
Sementara itu, Camat Gantarang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Mattiro laung ruma ini adalah tradisi dan budaya yang perlu dilestarikan dan dihidupkan kembali karena merupakan kearifan lokal masyarakat bugis yg telah dilaksanakan secara turun temurun.
“Ini merupakan suatu hal penting karena dapat berpengaruh pada produktivitas hasil pertanian,” ucap Andi Uke
Dikatakannya, Gantarang memiliki areal persawahan sebesar 8.055 Ha dan mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah bertani.
Jika masa tanam dimusyawarahkan dengan baik beserta teknik penanamannya maka petani bisa merasakan hasil pertanian yang maksimal.
“Olehnya itu mari menjaga, merawat dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi seperti ini”, tutupnya. (*)

