PAREPARE,UJUNGJARI.COM–Personil Kodim 1405/Mlts kota Parepare menerima Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam XIV/Hasanuddin yang berlangsung di ruang Aula Kodim 1405/Parepare Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare, Rabu 9/6/2021.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh seluruh prajurit termasuk PNS dan Ibu Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Cab XL Kodim 1405/Mlts kota Parepare.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dandim 1405/Parepare Letkol Czi Arianto Wibowo yang dalam kesempatan tersebut turut hadir pada kegiatan penyuluhan Hukum ini, memberi apresiasi kepada Tim Kumdam XIV/Hasanuddin yang berkenan untuk memberikan penyuluhan Hukum kepada personil Kodim 1405/Parepare.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Mayor Chk Dedy Noviadi SH. Oleh Tim Kumdam XIV/Hasanuddin yang telah memberikan Penyuluhan Hukum Kepada personel Kodim 1405/Mlts Parepare”. Ucap Dandim.
“Kegiatan Penyuluhan Hukum yang kita ikuti hari ini sangat penting, Karena kita semakin mengerti perkembangan Hukum saat ini.
Mayor CHK Dedy Noviadi, SH mengatakan dalam penyuluhan Hukum kepada personel Kodim 1405/Parepare di harapkan seluruh personel Kodim 1405/Parepare bertujuan mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum.
“Kita harus lebih bijak dalam menggunakan medsos jangan sembarang menggunakan Foto dan Vidio agar memahami aturan bermedia sosial, karena ada konsekuensi hukum yang mengatur yakni UU ITE, ucap CHK Dedy Nopiady SH (Mup).

