MAKALE, UJUNGJARI–Tambahan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tana Toraja tidak diimbangi dengan gaji dari Pusat. Kondisi ini membuat morat marit pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Tana Toraja yang prihatin dengan fenomena ini ke Mendagri memperjuangkan nasib P3K, sebab mereka ujung tombak keberhasilan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, maupun sektor pendidikan dan kesehatan.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, Selasa (9/8) kepada media ini menjelaskan, pihaknya berjuang ke Mendagri nasib P3K tambahan DAU. Pasalnya ada tambahan tenaga P3K tapi tidak diikuti tambahan DAU, padahal syarat konversi tenaga honorer jadi P3K jelas pendapatannya.
Apalagi setelah pemerintah Pusat kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK di tahun 2022 merekrut 1.086.128 orang CPNS dan PPPK. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Pemda Tana Toraja dengan baik perioritaskan tenaga PPPK formasi guru dan tenaga kesehatan, serta penyuluh.
Welem beberkan Tana Toraja butuhkan tambahan anggaran dari Pusat Rp 30 milyar untuk menggaji 440 orang PPPK tahun 2022, terdiri dari tenaga pendidik 419 orang, dan penyuluh 21 orang.
Demikian pula tahun 2023 di Dinas Pendidikan 447 orang, dan Dinas Kesehatan 200 orang.
Pendaftaran PPPK tentunya beberapa syarat hendaknya dipenuhi sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, ketentuan syarat pendaftaran, penempatan, hingga pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, pungkas Welem. (agus)

