ikut bergabung

Jelang Pilkada, KASN Ingatkan ASN Harus Netral

SOSIALISASI. Pj Sekkab Gowa Abdul Karim Dania bersama Asisten Komisioner Bidang NKK dan Netralitas KASN Agustinus Sulistyo dan Kepala BKPSDM Gowa Zubair Usman saat sosiliasasi netralitas ASN. (foto/ist)

Politik

Jelang Pilkada, KASN Ingatkan ASN Harus Netral

GOWA, UJUNGJARI.COM — Nopember 2024 direncanakan pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Gowa. Menyikapi bakal kondisi jelang Pilkada Gowa ini, Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.

Hal ini ditegaskan Karim saat membuka sosialisasi netralitas ASN yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Kamis (4/4) di Baruga Karaeng Galesong, kantor Pemkab Gowa.

Dihadapan para ASN, Karim menegaskan ASN tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik karena netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh KASN dan masyarakat umum.

“Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas kita sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks Pemilu dan Pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” kata Pj Sekkab Gowa ini.

Ditekankan bahwa ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Pemerintah Kabupaten Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut. Sosialisasi seperti ini sangat bagus untuk mengawal proses Pilkada mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :   Blusukan Ke Donri-donri, LHD Ajak Masyarakat Coblos Kertas yang Bergambar

Diharapkannya, setelah sosialisasi ini, ASN mampu bersikap netral dan profesional dalam proses Pilkada nanti.

Asisten Komisioner Bidang NKK dan Netralitas Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengatakan, kegiatan yang digelar ini untuk mengingatkan ASN akan kewajiban dan larangan yang disandang oleh ASN, salah satunya tidak boleh menggunakan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Sebagai ASN kita tidak boleh memberikan dukungan kepada calon atau bakal calon yang akan ikut Pilkada, dan jika kita sebagai bakal calon ada aturan-aturan main yang harus diikuti yakni mengurus pengunduran diri pada saat penetapan,” kata Agustinus.

Agustinus menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam dunia politik jika statusnya masih sebagai ASN.

“Ingat selalu netral, pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Kalau kita memilih berkarier sebagai PNS kita tidak boleh berkarier dalam dunia politik juga,” kata Agustinus. –

dibaca : 89



Komentar Anda
Baca Selengkapnya

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top