PINRANG, UJUNGJARI.COM — Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berkeadilan dengan menandatangani pernyataan komitmen bersama dalam Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Rabu (21/5/2025), di Ruang Rapat Bupati Pinrang.

Deklarasi ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari diskriminasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Macca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru. Sistem ini dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Pinrang.

“Melalui sistem ini, kita ingin memperluas akses bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, mendorong lahirnya generasi berprestasi, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam dunia pendidikan,” terang A. Macca.

Bupati Irwan dalam sambutannya menekankan bahwa SPMB 2025 harus menjadi landasan penting dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pinrang. Ia mengingatkan bahwa integritas dan keadilan harus menjadi prinsip utama.

“Meski dalam pelaksanaannya mungkin kita akan menghadapi tantangan, namun saya harap sistem ini tetap menjadi panduan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga berpesan agar komitmen yang tertuang dalam deklarasi ini benar-benar dijalankan di lapangan, tidak hanya sebatas seremonial.

“Deklarasi ini bukan sekadar simbol. Saya minta agar seluruh sekolah menjadikan ini sebagai kesepahaman dan pedoman yang dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan zaman dan teknologi menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu membimbing generasi muda menghadapi masa depan.

“Kita tidak boleh tertinggal. Guru harus siap menghadapi tantangan zaman. Ini kunci keberhasilan pendidikan kita,” tandasnya.

Bupati Irwan juga menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Kabupaten Pinrang yang terputus pendidikannya hanya karena alasan ekonomi.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada yang berhenti sekolah karena biaya. Kalau ada yang seperti itu, kita harus hadir memberikan solusi,” tutupnya.

Deklarasi SPMB 2025 ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pendidikan di Kabupaten Pinrang yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada masa depan generasi penerus. (Jaya)