MAKASSAR, UJUNGJARI–Puluhan aktivis Celebes Law and Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (11/06/2025).

Mereka mendesak percepatan penanganan kasus  dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana cadangan PDAM Kota  Makassar ke sejumlah bank tanpa prosedur, tanpa sepengetahuan Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana cadangan yang menurut audit independen mencapai Rp.24 miliar di depositkan begitu saja tanpa persetujuan pengawas perusahaan. Ini jelas melanggar regulasi dan merugikan keuangan daerah,” ujar Rifky, Jendreal Lapangan CLAT , dalam orasinya.

Mahasiswa membakar ban sebagai simbol kekecewaan dan bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar tidak mandek dalam mengusut tuntas kasus ini.

Pengunjuk rasa menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Kejati Sulsel yang isinya:

1. Mendesak Kejati Sul-Sel segera meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka;

2. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk transparan dalam proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana cadangan sebesar Rp.24
Miliar di tubuh PDAM Kota Makassar.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa mantan
Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Dewan Pengawas, dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) serta pihak perbankan selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk tidak tebang pilih dalam proses penangan kasus ini .

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, “Kami masih terus mendalami kasus ini. Untuk saat ini masih tahap penyelidikan , dan kami sedang melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk dari internal PDAM dan perwakilan pihak bank,” ujar Soetarmi. (*)