GOWA, UJUNGJARI.COM — Masih ingat seorang kakek yang tewas tenggelam di dasar aliran sungai air terjun Takapala, Kelurahan Bontolerung, Kecamatan Tinggimoncong pada awal Mei 2025 lalu?.

Kakek berusia uzur itu ditemukan tewas oleh warga sekitar setelah kepergiannya pagi hari ke kebunnya dan tidak kembali lagi ke rumahnya hingga petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir, warga melihat kakek Jumba berada di sekitar sungai aliran air terjun Takapala yang diduga hendak melintasi sungai berarus deras tersebut. Namun setelah dicari hanya peralatan pompa pupuk tanaman yang ditemukan warga dan keluarga kakek Jumba di sekitar sungai di antara bebatuan.

Akibat kematian kakek Jumba tersebut, Pemkab Gowa memberikan santunan kematian kepada ahli waris Dg Jumba yakni Basri. Santunan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Gowa.

Ahli waris Dg Jumba yakni Basri yang merupakan anak dari Dg Jumba ini menerima santunan tersebut, sebesar Rp 15 juta yang diserahkan Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter di ruang kerjanya pada Jum’at (20/6) siang didampingi Kadis Sosial Gowa Firdaus dan Kabid Linmas Dinsos Gowa Andi Baso Gazali dan Lurah Bontolerung Ramli Kiyo.

“Terimakasih ibu Bupati Gowa dan Bapak Sekda Gowa karena telah memberikan santunan kematian orangtua kami. Kami akan pergunakan dana santunan ini untuk memperbaiki makam orangtua kami, ” kata Basri, warha Lingkungan Biroro, Kelurahan Bontolerung.

Sekkab Gowa Andy Azis Peter juga memberikan support kepada pihak ahli waris Dg Jumba.

“Semoga dana bantuan santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Andy Azis.

Terpisah, Lurah Bontolerung Ramli Kiyo mengucapkan hamdalah sembari memberikan motivasi agar santunan yang diberikan pemerintah bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum Jumba.

“Alhamdulillah ahli waris korban tenggelam yakni Dg Jumba telah menerima dama bantuan atau santunan kematian bagi almarhum Dg Jumba. Santunan dari Kemensos melalui Dinas Sosial telah diterima Basri, anak dari Dg Jumba. Santunan itu sebesar Rp15 juta dan ditransferkan langsung ke nomor rekening ahli waris, ” kata Ramli Kiyo. –