BONE, UJUNGJARI.COM— Kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Tenriawaru Bone kian memuncak. Puluhan pemuda dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu (A1) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan, Senin (1/7/2025).

Massa aksi yang dimotori sejumlah aktivis muda ini membawa semangat demokrasi yang dikobarkan dengan orasi kritis. Mereka mendesak Kejari Bone, khususnya seksi pidana khusus (Pidsus), agar serius menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak masuk akal, dengan logika hukum yang diterapkan oleh penyidik kejaksaan terkait proses kasus dugaan korupsi RSUD Bone, yang sudah 7 bulan berproses masih dalam tahap klarifikasi dan tidak serius memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat konspirasi,” tegas koordinator lapangan aksi, Rian Dicky Angreza.

Orasi semakin memanas saat hujan gerimis mengguyur. Di depan pagar Kejari Bone yang tertutup rapat dengan penjagaan ketat, Rani — salah satu aktivis perempuan — menyuarakan kekecewaan mendalam.

“Kasus dugaan korupsi RSUD yang bergulir di Kejaksaan Negeri Bone sudah cukup lama, namun hingga hari ini, tidak ada titik terang, tidak ada transparansi, dan tidak ada kepastian hukum. Kejaksaan seolah menutup rapat-rapat informasi publik, mengabaikan hak dasar masyarakat untuk mengetahui prosesnya, dan membiarkan keadilan terkatung-katung,” ujar Rani lantang.

Dalam aksinya, para aktivis menilai berlarut-larutnya kasus ini bukan sekadar soal kelambanan birokrasi, melainkan indikasi krisis integritas yang bisa mencoreng citra institusi penegak hukum. Mereka menuntut Kejari Bone membuka informasi secara transparan, memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, dan segera menetapkan tersangka jika unsur pidana terpenuhi.

Mereka juga mengingatkan, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mendapatkan akses atas perkembangan proses penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Penegakan hukum yang tidak transparan hanya akan menimbulkan spekulasi liar dan memperlemah kepercayaan masyarakat.