GOWA, UJUNGJARI.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI dan Kemendagri di gedung DPR RI pada Senin (30/6) kemarin diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa berlangsung di peace room kantor Bupati Gowa.

Dalam kesempatan RDP itu, Wabup DM menyampaikan sejumlah hal Penting daerah yang juga menjadi permasalahan yang perlu solusi dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang membahas isu strategis kebijakan kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah, Wabup Gowa pun menyampaikan pentingnya kejelasan regulasi atau aturan yang bisa diterapkan secara konsisten baik di pusat maupun daerah untuk urusan kepegawaian.

DM menyebut pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan CPPPK (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di daerah.

“Kita ingin dari hasil rapat ini ditemukan solusi terbaik, khususnya terkait mutasi dan promosi jabatan. Perlu adanya aturan baku yang tidak bersifat ‘abu-abu’ misalnya cocok di pusat tapi tidak cocok di daerah, begitu pula sebaliknya. Harus ada regulasi yang konsisten dan berkelanjutan,” tegas DM.

Soal keuangan daerah terkait penggajian ASN pun dikemukakan oleh DM di RDP tersebut. Menurutnya, soal penggajian ASN ini perlu hal real serta konsisten agar tidak ada batasan

“Saat ini belanja pegawai di Kabupaten Gowa telah mencapai lebih 30 persen dari APBD. Anggaran gaji pegawai kita sudah mencapai 30 persen lebih. Kita harap tahun 2027, ada kesepakatan antara pusat dan daerah untuk menjadikan 30 persen sebagai batas ideal dari total APBD. Kami minta BKPSDM Gowa segera menghitung kembali agar angka normalisasi dapat dicapai, karena ini akan menguntungkan semua pihak,” tandas Wabup Gowa.

Berbagai persoalan yang dilempar ke forum RDP ini, diharapkan Wabup Gowa bisa dibahas lebih lanjut sehingga pemerintah kabupaten bisa menemukan cara terbaik untuk mengatasi. –