SINJAI,UJUNGJARI.COM— Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, mengaku resah dan terancam keselamatannya akibat aktivitas penimbunan lahan proyek pembangunan pabrik Porang di Jalan Halim Perdana Kusuma. Debu tebal yang beterbangan saat cuaca panas dan kondisi jalan licin membuat warga kesulitan melintas, bahkan hampir celaka.
Hamkah, warga BTN Lappa Mas 1, menceritakan pengalamannya yang nyaris jatuh ketika debu dari jalan proyek masuk ke matanya.Senin, 07/07/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hampir jatuh karena debu masuk ke mata. Kalau seperti ini terus, siapa yang tanggung jawab kalau ada yang celaka?”ungkapnya dengan nada kesal.
“Kalau panas, kita sesak napas karena debu. Kalau hujan, jalan ini berubah seperti lintasan sirkus maut: sekali tergelincir bisa langsung celaka. Ini bukan jalan proyek, ini jalan umum warga!”tegasnya.
Keluhan warga semakin beralasan karena aktivitas penimbunan ini nyata-nyata telah diperintahkan berhenti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai melalui surat resmi Nomor 980/12.63/DLHK tertanggal 26 Juni 2025. Dalam surat itu, DLHK menegaskan PT. Mitra Konjak Indonesia belum memiliki dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) sesuai aturan PP No. 22/2021, sehingga aktivitas penimbunan harus segera dihentikan.
Namun, meski surat resmi sudah diterbitkan, aktivitas proyek terus berjalan dan armada truk masih berlalu-lalang di jalan umum.
Ironisnya, kini kepala DLHK bungkam saat dikonfirmasi wartawan bkm terkait langkah lanjutan bila PT. Mitra Konjak Indonesia tetap membandel. Warga pun menilai pemerintah dan aparat penegak hukum seolah tak berdaya menegakkan aturan.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat segera bertindak tegas demi keselamatan masyarakat yang setiap hari melewati jalan tersebut.
“Kami butuh kepastian keselamatan, bukan hanya janji dan surat tanpa tindakan!” pungkas Hamkah.(TIM)

