PINRANG, UJUNGJARI.COM — Langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menjalankan Reforma Agraria kembali ditunjukkan dengan digelarnya Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (31/7/2025).

Sidang strategis ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekda A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Andi Surya Barata Rivai, dan unsur forkopimda lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab seluruh anggota gugus tugas dalam menjalankan program redistribusi tanah. Ia mengingatkan bahwa persoalan agraria kerap menjadi sumber konflik yang berkepanjangan, sehingga seluruh tahapan harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.

“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa. Oleh karena itu, saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Bupati Irwan mengungkapkan, sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan akan diusulkan ke Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan untuk direalisasikan dalam skema redistribusi tanah:

  • 50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang,
  • 70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua,
  • 90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.

Ia menekankan, program ini tidak boleh hanya berhenti di atas meja atau sebatas administratif, tetapi harus menjangkau langsung masyarakat yang benar-benar membutuhkan kepastian hak atas tanah.

“Program ini harus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada rakyat, terutama yang selama ini termarjinalkan dalam akses terhadap tanah,” lanjutnya.

Menurut Bupati Irwan, pelaksanaan Reforma Agraria bukan sekadar distribusi bidang tanah, tetapi bagian dari upaya strategis memberantas ketimpangan penguasaan lahan, mendorong produktivitas masyarakat, serta menciptakan fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Pinrang.

Ia juga meminta seluruh stakeholder untuk menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung agenda nasional ini, terutama dalam aspek validasi data, pemetaan yang presisi, dan keterlibatan masyarakat secara partisipatif.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, institusi hukum, dan Kantor Pertanahan, Pemkab Pinrang optimistis program Reforma Agraria dapat berjalan sesuai harapan, memperkuat hak kepemilikan lahan warga, serta mendorong pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Jaya)