MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memburu aset berupa kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai orang yang sudah tidak berhak untuk menggunakannya.

Fokus utama saat ini adalah kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh mantan pejabat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, yang keberadaannya tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil mengamankan 49 unit randis di lingkup Sekretariat DPRD Makassar, Pemkot kembali intens melakukan penelusuran di lingkup Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan menerangkan masih ada ratusan kendaraan dinas yang akan ditarik dari lingkup Sekretariat Daerah Kota Makassar.

“Masih ada ratusan kendaraan lagi yang akan ditarik. Kami bersama Kejaksaan saat ini tengah melakukan penelusuran,” beber Dakhlan saat diwawancara di Kantor Wali Kota Makassar belum lama ini.

Dia mengatakan, randis-randis yang tercatat sebagai aset barang milik daerah masih dikuasai oleh orang-orang yang semestinya tidak berhak lagi menggunakannya.

Dijelaskan, penelusuran tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

“Kami berharap semua kendaraan yang tercatat menjadi aset pemerintah itu bisa segera diserahkan dan ditarik kembali untuk dipergunakan oleh OPD yang membutuhkan,” beber Dakhlan.

Namun dia melanjutkan, kemungkinan besar ratusan kendaraan yang akan ditarik itu sudah ada yang rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi.

Seperti yang terjadi pada pilihan kendaraan yang ditarik dari Setda DPRD Kota Makassar.

“Kemungkinan bisa saja ada yang sudah rusak. Nanti kita lihat kondisinya seperti apa setelah diserahkan ke Pemkot Makassar,” imbuh Dakhlan.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Makassar bersama-sama menelusuri aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini tidak berada di tempat seharusnya.

Dia menegaskan, setiap rupiah dari uang negara yang digunakan untuk membeli aset harus dapat dipertanggungjawabkan. “Mobil dinas itu bukan milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan secara tepat sasaran,”

kata lelaki yang akrab disapa Appi.

Munafri juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, yang telah membuka jalan baru dalam membangun kemitraan kuat antara Pemkot dan aparat penegak hukum.

“Apa yang dilakukan oleh tim Kajari adalah wujud nyata sinergi Forkopimda. Ini membuka ruang bahwa penegakan dan pengamanan aset bisa dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas DPRD ini baru langkah awal. Pemkot akan melanjutkan penelusuran terhadap berbagai aset daerah lainnya.

Termasuk aset strategis seperti pulau Samalona, serta aset bermasalah yang selama ini diguasai pihak-pihak tertentu tanpa hak.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tuturnya.

Ditambahkan, penertiban aset ini menjadi bagian dari visi besar Munafri dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintah kota dan Forkopimda dapat bergerak secara kompak dan konsisten untuk menjaga aset negara.

“Kalau kita ingin maju, tata kelola harus benar dulu. Kita mulai dari aset, lalu masuk ke sistem keuangan, pelayanan, hingga manajemen pemerintahan. Semua harus akuntabel,” tutupnya. (rhm)