MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Makassar akan menjadi tuan rumah rangkaian kajian ilmiah bersama ulama dari Arab Saudi, Fadhilatusy syekh Dr Khalid bin Sa’d As-Sarhed hafizhahullah, Dosen Madya Studi Peradilan di Universitas Islam Madinah. Selama kunjungannya di Kota Daeng, ia akan mengisi tiga agenda penting di tiga masjid besar: Masjid Jannatul Firdaus, Masjid 99 Kubah Asmaul Husna, dan Masjid As Sunnah Makassar.
Rangkaian dimulai pada Jumat, 21 Shafar 1447 H atau 15 Agustus 2025 ba’da Maghrib di Masjid Jannatul Firdaus dengan Muhadharah Umum bertema “Menjadi Tetangga Rasulullah di Surga”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diselenggarakan yayasan I-Salam Karim dan Masjid Jannatul Firdaus Official, terbuka untuk umum, muslim dan muslimah, serta dilengkapi penerjemah oleh Ustaz Dzulqarnain M Sunusi agar pesan ilmiah dapat dipahami oleh semua kalangan.
Keesokan harinya, Sabtu, 22 Shafar 1447 H/16 Agustus 2025, syekh akan hadir di Masjid 99 Kubah Asmaul Husna untuk membawakan kajian bertema “Benteng Keamanan, Taman Keimanan: Merawat Nikmat Negeri” pukul 09.00–12.00 WITA yang juga akan diterjemahkan oleh Ustaz Dzulqarnain M. Sunusi.
Kegiatan di Masjid ini terselenggara berkat kerja sama Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dan Pemerintah Provinsi Sulsel serta mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Makassar.
Sebagai penutup rangkaian, akan digelar temu terbuka di Masjid Assunnah Makassar pukul 16.00–20.00 WITA yang diperuntukkan bagi para asatidzah, guru, dan santri. Pada sesi ini, syekh akan menyampaikan materi sepenuhnya dalam bahasa Arab .
Dikenal sebagai ulama dengan pemahaman mendalam di bidang peradilan syariah, syekh Dr. Khalid bin Sa’d As-Sarhed adalah lulusan Ma’had ‘Ali lil Qadha (Institut Tinggi Peradilan) dengan gelar Magister dan Doktor.
Khalid juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Syariah sebelum mengabdikan diri sebagai dosen di Universitas Islam Madinah. Dalam perjalanan ilmiahnya, beliau berguru kepada ulama besar seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, dan Syaikh Shalih Al-Fauzan, serta sejumlah ulama terkemuka lainnya. (rls)

