MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemkot Makassar tidak lagi membeli kendaraan dinas bagi para pejabat.
Melalui APBD Perubahan dan APBD Pokok tahun depan, pengadaan kendaraan dinas untuk para kepala perangkat daerah akan dilakukan dengan sistem sewa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu demi efisiensi anggaran. Selain itu, Pemkot Makassar tidak perlu lagi memikirkan anggaran untuk pemeliharaannya.
Selain itu, Pemkot Makassar berencana akan beralih ke kendaraan listrik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerangkan, mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.
“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8).
Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.
“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” ujar Munafri.
Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik.
Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.
Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.
Munafri menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Khusus dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.
Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih jauh, Pemkot Makassar kini juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.
Hal ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.
“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.
Menurut orang nomor satu Makassar, dengan sistem sewa kendaraan, pemkot tidak perlu lagi merogoh kocek lebih dalam untuk membeli randis.
Selain itu, pihaknya tidak perlu lagi memikirkan biaya maintenance, perawatan, hingga biaya kerusakan.
“Kita tinggal pakai saja. Tidak perlu memikirkan biaya perawatan, maintenance, dan sebagainya,” beber Appi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan menerangkan pihaknya saat ini masih membahas aturan-aturan dengan bidang aset. Perwalinya juga masih akan disusun.
“Saya baru rapat dengan bidang aset terkait dengan Perwali-nya untuk kita selesaikan. Jadi kita masih kaji regulasinya,” kata Dakhlan.
Lebih jauh disampaikan banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan sewa randis ini.
“Termasuk dari sisi efisiensi, mana yang lebih baik sewa dibanding kita beli. Ini masih proses tahap kajian semua,” tambahnya.
Dia melanjutkan, memang ada beberapa keuntungan yang diperoleh jika sistem sewa kendaraan.
“Kita sudah tidak tahu apa-apa lagi. Semua pemeliharaan ditanggung pemilik. Jadi kita tinggal pakai. Paling kalau kendaraan listrik tinggal kita tanggung casnya,” kata Dakhlan.
Jika sesuai kebutuhan, lanjut Dakhlan, tahun depan Pemkot Makassar butuh ratusan kendaraan dinas baru.
Sesuai kebutuhan, saat ini, sebanyak 20-an kepala OPD belum memiliki kendaraan dinas, 15 camat juga butuh pengadaan mobil dinas baru, termasuk untuk seluruh pejabat kepala bagian.
“Jadi kita buruh 50-an kendaraan dinas baru. Cuma tahun depan ini yang sudah agak pasti, mobil-mobil camat dan kepala bagian. Memang beberapa camat dan kepala bagian ada yang sudah memiliki kendaraan dinas, tetapi kan kita lihat tahunnya, mereka pakai mobil 2016,” imbuhnya. (rhm)

