MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar akan menambah lokasi pelayanan dokumen kependudukan di pulau.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muh Hatim menerangkan, pihaknya memang mengoptimalkan layanan kepengurusan administrasi kependudukan di pulau-pulau agar warga di sana tidak kesulitan dalam mengurus dokumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ada dua lokasi baru di pulau yang kita buka untuk pelayanan dokumen kependudukan,” kata Hatim kepada wartawan, Rabu (27/8).
Pulau yang dimaksud adalah Pulau Barang Caddi dan Kodingareng.
“Langkah itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjangkau layanan kependudukan. Karena kan kita tahu wilayah kepulauan sulit dijangkau. Apalagi kalau cuaca lagi tidak bersahabat,” imbuhnya.
Dia mengatakan, sesuai instruksi dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, layanan dokumen kependudukan memang harus didekatkan ke masyarakat.
“Pak Wali ingin masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan tidak kesulitan karena aksesnya jauh. Selain itu, untuk meminimalisir kepadatan dan antrean warga yang ingin mengurus dokumen,” bebernya.
Dia melanjutkan, Wali Kota Makassar juga meminta seluruh kecamatan memaksimalkan layanannya supaya warga tidak terlalu membeludak ke Kantor Dukcapil.
“Jadi semua layanan dokumen kependudukan bisa diurus di kecamatan. Mulai dari pembuatan Akte kelahiran, Kartu Keluarga, Akte Kematian, hingga pembuatan KTP,” kata Hatim.
Selain itu, warga juga sudah bisa memanfaatkan pelayanan secara online. Kecuali untuk foto, pengambilan sidik jari.
“Jadi warga juga sudah bisa mengurusnya secara online,” imbuhnya.
Dia mengaku akan semakin mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat agar bisa memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah disiapkan untuk warga.
“Supaya tidak perlu lagi capek-capek datang di Dukcapil. Kan kasihan kalau warga dari Biringkanaya ke Dukcapil. Sementara bisa dilakukan secara online dan bisa juga di kecamatan,” tandasnya. (rhm)

