GOWA, UJUNGJARI.COM – Keluhan masyarakat yang bertubi-tubi atas ulah penambang galian C di wilayah Bontonompo dan Bontonompo Selatan (Bonsel) akhirnya memicu turunnya masyarakat didominasi emak-emak memboikot aktivitas penambangan di sejumlah titik.

Para warga protes karena keberadaan tambang tersebut merusak jalan, mengganggu lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat setempat dan sangat dekat dengan permukiman masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi inipun viral di medsos dan kemudian mendorong jajaran aparat Kepolisian dan TNI turun menertibkan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.

Penertiban aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bonsel, Kabupaten Gowa, dilakukan pada Minggu (14/9) di empat titik lokasi tambang yakni di Dusun Bonto Baddo, Dusun Mandengeng dan di Desa Tindang.

Penertiban ini dilakukan secara gabungan oleh aparat Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa dipimpin Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Samapta AKP Cahyadi.

Namun sayang, saat turun ke lokasi penambangan, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang bahkan tak ada satupun penambang di lokasi. Diduga informasi bakal turunnya aparat telah terendus duluan alias informasi bocor.

Namun untuk mencegah tambang kembali beroperasi, aparat Kepolisian dari Polres Gowa langsung memasang garis polisi (police line) di area tersebut sebagai tanda penyegelan.

“Kami menyegel lokasi tambang tersebut, sebagai langkah hukum. Dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perizinan tambang ini. Selain itu operasi gabungan ini akan kami lakukan berkelanjutan,” kata Kompol Darwis di lokasi.

Di lokasi tambang tersebut, jajaran Kepolisian juga mengidentifikasi salah satu operator alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan. Polres Gowa kini mendalami lamanya kegiatan tambang tersebut berlangsung, sekaligus menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab di balik aktivitas tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menegaskan, jika sudah ada garis polisi maka pihaknya akan menindak tegas jika tambang ilegal kembali beroperasi.

“Dengan penyegelan ini kami harapkan tidak ada lagi dugaan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Kalau ada, segera lapor ke kami,” tandas Kasat Reskrim. –