MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, semakin tidak terkendali. Selain membuat kawasan menjadi semrawut, warga juga mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada para pedagang yang berjualan di poros BTP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pedagang diminta membayar sejumlah uang agar diizinkan membuka lapak di bahu jalan. Bahkan, ada dugaan badan jalan dan trotoar disewakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dengar ada yang memungut biaya kepada pedagang, katanya supaya bisa tetap berjualan di pinggir jalan. Ini sudah tidak benar, karena jalan umum bukan untuk disewakan,” ungkap Andi Jasruddin salah satu warga BTP, Senin (13/10/2025).
Warga mendesak pihak kelurahan dan Satpol PP Kecamatan Tamalanrea untuk segera menyelidiki praktik tersebut dan menertibkan seluruh aktivitas PKL yang melanggar aturan.
“Kalau benar ada pungli, harus ditindak. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi,” tegas Firman warga BTP lainnya.
Lurah Buntusu, Nasrullah, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Ia memastikan akan turun langsung bersama Satpol PP untuk menegur dan menertibkan para pedagang yang berjualan di area terlarang, sekaligus menelusuri dugaan adanya pungli.
“Kami sudah mendapat laporan soal PKL dan dugaan pungli. Dalam waktu dekat kami akan turun menertibkan dan menegur langsung para pedagang yang melanggar. Jika benar ada oknum yang memperjualbelikan lokasi di badan jalan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Nasrullah.
Lurah Nasrullah menegaskan bahwa badan jalan tidak boleh dijadikan lokasi berdagang, apalagi disewakan dengan dalih izin informal. Ia juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami ingin menata kawasan Buntusu agar tetap tertib, bersih, dan nyaman. Kami juga minta kerja sama warga untuk tidak takut melapor jika melihat ada pungutan liar,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah kelurahan berharap dapat menertibkan kawasan poros BTP dari praktik liar dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. (drw)

