MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Deretan bangunan liar di sepanjang poros Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di wilayah Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, semakin menjamur dan tak terkendali.
Pemandangan semrawut dari lapak-lapak liar, kios darurat, hingga bangunan semi permanen tanpa izin kini menghiasi bahu jalan utama tersebut. Utamanya yang berada di depan Ruko Honda, samping Jalan Parumpa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan kesemrawutan lalu lintas serta berpotensi mengganggu fungsi drainase dan fasilitas umum di sekitarnya.
Beberapa warga sekitar mengaku resah dengan semakin banyaknya bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah (roylen jalan).
“Dulu hanya satu dua lapak, sekarang sudah penuh. Bahkan ada yang bangun semi permanen. Jalan jadi sempit dan kotor,” ujar Haris (55) salah satu warga Daya.
Pantauan media ini, sebagian bangunan liar digunakan sebagai tempat usaha, bengkel, dan warung makan. Namun tidak sedikit yang tampak ditinggalkan begitu saja hingga menambah kesan kumuh.
Pihak kelurahan maupun kecamatan diharapkan segera menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut. Pemerintah Kota Makassar diminta tegas menjalankan aturan tata ruang dan Perda Ketertiban Umum, agar wajah kota tidak semakin rusak oleh pelanggaran semacam ini.
“Harusnya lurah tidak menutup mata, dia harus tegas dan tegak lurus menertibkan bangunan liar di wilayah kerjanya. Kalau ada pembiaran, kami warga patut curiga. Ada apa?,” ujar Haris.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Lurah Daya Nur Alam yang dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.
Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah pihak kelurahan mengetahui dan membiarkan menjamurnya bangunan liar tersebut?
Pemerintah Kota Makassar diminta segera bertindak tegas, melalui Satpol PP dan Dinas Tata Ruang, untuk menertibkan bangunan liar di kawasan vital tersebut. Jika tidak, poros utama Makassar menuju bandara ini akan semakin kehilangan wajah kotanya. (drw)

