MALILI,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lutim 2026.
Pembahasan APBD 2026 dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur dalam rapat paripurna, Senin (27/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan Ranperda dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati Husler dan diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte disaksikan Wakil Ketua II Hj Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Hj Puspawati Husler menjelaskan bahwa, Penyerahan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.
“APBD disusun dengan menggunakan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025–2030,” ungkap Puspawati.
Adapun struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
I. Pendapatan Rp.2.307.020.947.750,-
II. Belanja Rp.2.363.056.811.143
III. Pembiayaan Netto Rp.56.035.863.393
Terakhir, sebelum mengakhiri sambutannya, Puspawati berpesan kepada seluruh kepala SKPD beserta jajarannya agar mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. (bla)

