TAKALAR , UJUNGJARI— Kejaksaan Negeri Takalar menurunkan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk menyelidiki ambruknya proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Takalar di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Langkah itu diambil menyusul sorotan publik dan desakan sejumlah aktivis antikorupsi yang menilai proyek bernilai sekitar Rp2,54 miliar itu diduga mengalami gagal konstruksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bangunan yang dibiayai dari APBN-SBSN Tahun 2025 melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tersebut ambruk saat proses pengecoran lantai dua pada awal November lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin kepada wwww.ujungjari.com, Rabu 12 November 2025 menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kasi Pidsus untuk segera melakukan koordinasi serta klarifikasi kepada rekanan, PPK dan PPATK proyek MIN 2 Takalar, terkait penyebab ambruknya bangunan proyek bernilai Rp2,5 miliar tersebut.
“Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri penyebab ambruknya bangunan itu. Saat ini kami masih tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas,” ujar Ahsan.
Menurut Muhammad Ahsan, pihaknya memberikan warning kepada pengelola proyek, agar pembangunan MIN 2 Takalar bisa sesuai spesifikasi. “Bangunan sekolah harus dikerjakan sesuai spesifikasi. Sektor pendidikan itu menjadi atensi penting bagi negara, jangan coba main main,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan dari CV Lingkar Karya Konsultan. Ambruknya sebagian struktur bangunan terjadi saat pekerjaan pengecoran lantai dua masih berlangsung. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Tim Kejari juga berkoordinasi dengan ahli konstruksi independen untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian teknis atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman menyambut positif langkah Kejari Takalar.
“Ini langkah positif. Kami berharap penyelidikan tidak hanya berhenti di tingkat teknis, tapi juga menelusuri apakah ada penyimpangan dalam proses pengadaan dan pengawasan,” kata Ramzah
Kejari Takalar memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (*)


