MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan serentak Ketua RT dan RW tahun 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW yang terpilih nantinya harus menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan dalam membangun kolaborasi pelayanan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Appi saat memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW Serentak se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).
“Saya berharap setelah hasil ini, para kelurahan dan teman-teman yang ada di wilayah bisa membangun kolaborasi bersama-sama dengan RT RW yang sudah terpilih,” ujar Appi.
Ia menambahkan, RT dan RW yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan program prioritas Pemkot Makassar hingga ke akar rumput.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan kota. Mereka harus mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Adapun tahapan Pemilihan Ketua RT RW Serentak se-Kota Makassar Tahun 2025 telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan: 12–13 November 2025
2. Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kelurahan: 14 November 2025
3. Pendataan Wajib Pilih: 15–16 November 2025
4. Pengumuman Daftar Wajib Pilih: 17 November 2025
5. Perekrutan dan Penetapan Petugas TPS: 18–20 November 2025
6. Penetapan Lokasi TPS: 21 November 2025
7. Pendaftaran Calon Ketua RT dan RW: 22–24 November 2025
8. Penetapan Calon Ketua RT dan RW: 25 November 2025
9. Pencabutan Nomor Urut Calon: 26 November 2025
10. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT): 27 November 2025
11. Kampanye Terbatas: 27–29 November 2025
12. Pembagian Undangan Pemilih dan Pengecekan Surat Suara: 30 November–1 Desember 2025
13. Masa Tenang: 2 Desember 2025
14. Distribusi Logistik Pemilihan Ketua RT: 2 Desember 2025
15. Pemungutan dan Perhitungan Suara Ketua RT: 3 Desember 2025
16. Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT: 4 Desember 2025
17. Jawaban Masa Sanggah: 5 Desember 2025
18. Penetapan Ketua RT Terpilih: 6 Desember 2025
19. Distribusi Undangan dan Logistik Pemilihan Ketua RW: 7 Desember 2025
20. Pemungutan dan Perhitungan Suara Ketua RW: 8 Desember 2025
21. Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW: 9 Desember 2025
22. Jawaban Masa Sanggah: 10 Desember 2025
23. Penetapan Ketua RW Terpilih: 11 Desember 2025
Dengan jadwal ini, Pemkot Makassar berharap pelaksanaan pemilihan serentak berjalan demokratis, tertib, dan transparan, serta melahirkan figur-figur Ketua RT RW yang aktif, komunikatif, dan siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan visi “Makassar untuk Semua”. (**)

