MAROS, UJUNGJARI.COM — Unit Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.50 WITA. Operasi ini dipimpin langsung Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf. Bali Caco.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan sekitar 7 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tandon dan jeriken. Selain itu, petugas juga mengamankan mesin penghisap (pompa), satu unit mobil, serta empat orang terduga pelaku yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Letda Inf. Bali Caco menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga stabilitas distribusi energi dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang marak terjadi di daerah.

“Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketersediaan energi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta warga dalam memberikan informasi hingga penggerebekan ini bisa dilakukan cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan warga, operasi seperti ini sulit dilakukan,” tambahnya.

Seluruh barang bukti dan empat terduga pelaku kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kodim 1422/Maros menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mencegah praktik penyelewengan BBM subsidi serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.  (**)