MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Selatan kembali menggagalkan upaya peredaran rokok diduga ilegal. Sebanyak lima koli rokok tanpa pita cukai resmi diamankan pada 25 November 2025.

Barang tersebut diamankan di gudang Cahaya Cargo Makassar, bukan langsung di kantor Bea Cukai sebagaimana lazimnya penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya upaya “main mata” oknum tertentu untuk meloloskan barang tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait dugaan tersebut.

Lima koli rokok tanpa cukai itu rencananya akan dikirim ke Kendari melalui jalur darat. Penindakan kemudian dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani pejabat Bea Cukai atas nama Bachtiar.

Seorang saksi mata yang merupakan petugas pergudangan Cahaya Cargo memberikan keterangan bahwa barang tersebut memang mencurigakan sejak awal.

“Paketnya datang tanpa dokumen lengkap. Biasanya pengirim langsung lapor ke petugas gudang, tapi ini diantar diam-diam. Pas petugas Bea Cukai datang, mereka langsung menuju ke lima koli itu seolah sudah tahu posisinya,” ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.

Saksi itu menambahkan, proses pengamanan juga terlihat tidak biasa.

“Biasanya kalau ada temuan, barang langsung dibawa ke kantor Bea Cukai. Tapi kali ini sempat tertahan lama di gudang. Kami juga bingung kenapa tidak langsung dibawa pergi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Bea Cukai Sulsel belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap penindakan, asal barang, identitas pemilik, serta alasan kenapa proses pengamanan dilakukan di gudang ekspedisi. (**)