MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan natura bagi warga eks-kusta maupun yang masih menjalani pengobatan.

Program rutin tahunan yang merupakan bentuk dukungan pemkot dalam memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufri, Senin (1/12/2025) di Kampung Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Suhur Dg Ranca, menjelaskan bantuan diberikan kepada warga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

“Bantuan diberikan berdasarkan DTSN, khususnya bagi mereka yang berada pada desil 1 sampai desil 5,” ungkapnya.

Menurut Suhur, total penerima bantuan tahun ini mencapai 550 orang, yang tersebar di dua wilayah. Sebanyak 400 penerima bantuan di Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Sementara 150 penerima di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea. Bantuan yang diberikan sepenuhnya dalam bentuk natura, bukan uang tunai

“Bantuan itu berupa 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, dan 3 kaleng ikan. Bukan dalam bentuk dana. Kalau dana itu biasanya dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Khusus untuk warga di Kelurahan Tamalanrea Jaya, penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung besok, Selasa, 2 Desember 2025.

Suhur menambahkan bahwa selama ini bantuan natura hanya diberikan satu kali dalam setahun. Namun, Dinas Sosial Makassar berencana meningkatkan frekuensinya. “Kami akan mengusulkan dalam perubahan anggaran 2026 agar bantuan bisa diberikan dua kali setahun,” ujarnya.

Program ini diharapkan dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi penerima manfaat serta mendukung keberlanjutan pemulihan dan kualitas hidup warga eks-kusta maupun pasien yang masih menjalani pengobatan. (rhm)